Ridwan : Bukan Merevisi Statuta

Ridwan : Bukan Merevisi Statuta

\"Unib\"BENGKULU, BE- Rektor Universitas Bengkulu, Dr Ridwan Nurazi SE MSc   membantah jika pembahasan rapat senat yang berlangsung hari Selasa (18/2) lalu disebut sebagai merevisi statuta. Pasalnya statuta Unib baru saja dibentuk. Jika dilakukan revisi membutuhkan waktu yang panjang. Rapat tersebut hanya mengkaji ayat yang sulit diimplementasikan dilingkungan Unib. \"Itu bukan revisi namun mengkaji mana ayat-ayat yang susah dilaksanakan dilingkungan Unib. Revisi statuta jelas tidak boleh. Selain baru, revisi itu butuh proses panjang palingn tidak butuh waktu dua tahun \" kata Ridwan Nurazi. Diakui Ridwan ada beberapa ayat-ayat dalam statuta unib yang sulit dilakukan. Untuk itu senat mencoba mencari cara lain apakah ada kemungkinanya untuk dicarikan aturan tambahan sebagai turunan statuta, namun tetap mengacu pada statuta. \"Bukan melawan statuta yang ada, tapi bagaimana membuat turunan dari statuta itu, sehingga beberapa point yang dirasakan sulit dilaksanakan itu dapat dijalankan,\" katanya. Dicontohkanya ada fakultas yang tidak bisa memenuhi syarat S3,karena sudah terpakai semuanya. Nah bagaimana mengantisipasi hal seperti ini,  solusinya mungkin bisa meminjam dari fakultas lain yang ada dan memenuhi syarat. \'\'Hal seperti inilah dicarikan solusinya, terangnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua senat Prof. Dr. Ir. Widodo, M.Sc  menuturkan revisi statuta belum perlu dilakukan. Karena masih baru diberakukan. Meskipun ada beberapa point yang cukup memberatkan dan peraturan itu dianggap mempersulit Warga unib. Pun begitu senat akan mengaktifkan komisi untuk membuat peraturan dengan berpedoman statuta yang ada. Caranya akan diakomodasi  dengan peraturan rektorat yang digerakkan melalui komisi-komisi senat  yang ada  tersebut.  (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: